1. Perbedaan dari Linux dan Windows
Perbedaan antara Linux dan Windows dapat dilihat dari beberapa aspek:
a. Awal pekembangannya
Windows berkembang dari dunia komputer mikro yang serba personal. Karena khusus untuk kebutuhan desktop, Windows sangat memfokuskan diri pada kesederhanaan penggunaan, pendekatan pada sisi end user dan sebagainya.
Linux berkembang dari dunia Unix dengan segala persoalan multi-tasking dan multi-usernya. Dengan kata lain, Linux dirancang dengan karakteristik server atau workstation high-end. Linux juga dikembangkan dengan kemampuan jaringan cukup tinggi dan sejak awal hidupnya sudah berusaha untuk berjalan pada berbagai arsitektur komputer, sehingga Linux tidak menjadikan kebutuhan desktop sebagai tujuan besar
b. HAKI
Jika dilihat dari sisi HAKI, system operasi Windows dan kebanyakan program-program aplikasinya, kepemilikan lisensi (rata-rata berharga $200 USD) merupakan sarat mutlak untuk penggunannya.
Sementara Linux dan program-program aplikasinya, berlisensi gratis dan justru mendorong para penggunanya untuk menyebarluaskan perangkat lunak tersebut.
c. User interface
Windows memiliki berbagai pilihan user interface, sebagai misal yaitu Windows 98 hanya mengenal user interface bawaan Windows 95/98. Sedangkan di Linux tidak memiliki berbagai macam user interface. Dan biasanya pilihan user interface ini dapat disesuaikan dengan spesifikasi computer atau lingkungan kerja. Sebagai misal, pada computer lambat bisa menggunakan user interface yang ringan, seperti XCFE atau fluxbox. Atau jika menyukai gaya Mac, dapat memilih desktop model GNOME atau menggunakan utility Docker. Dan jika menginginkan gaya Windows dapat menggunakan KDE.
d. Sekuriti dan virus
Windows sering bermasalah dalam sekuriti dan virus. Dari tahun ke tahun permasalahan ini bukannya semakin mengecil tapi semakin melebar. Hal ini terjadi karena banyak lubang keamanan di Windows yang bisa di eksploitasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Linux diturunkan dari system operasi Unix yang memiliki tingkat sekuriti lebih kuat. Itu sebabnya tidak ada banyak virus di Linux dan kalaupun ada tidak bisa berkembang biak dengan pesat dan biasanya tidak mampu membawa kerusakan yang besar.
e. Spyware
Spyware merupakan masalah yang cukup umum di Windows. Dalam hal yang positif program Spyware di Windows dapat dipergunakan untuk keperluan marketing, namun sayangnya ada juga yang menggunakan untuk hal-hal yang buruk seperti mencuri identitas, kartu kredit dan tindakan negatif lainnya.
Tidak banyak program spyware yang menginfeksi Linux karena cara kerja Linux yang lebih susah untuk di tembus.
f. Instalasi dan kelengkapan program
Windows merupakan system operasi, oleh karena itu Windows tidak menyediakan banyak program setelah diinstal. Kalaupun ada hanya program-program seperti Internet Explorer, Notepad dan program-program kecil lainnya.
Berbeda dengan di Linux. Walaupun Linux juga merupakan system operasi, tetapi Linux didistribusikan dengan banyak program didalamnya (dikenal dengan istilah distro). Setelah diinstal, akan ditemui banyak program dari hampir semua kategori seperti Office Suite, Multimedia, Internet, Games, dan lain-lain.
g. Program Aplikasi
Windows unggul untuk aplikasi Office-nya. Diakui bahwa Microsoft Office termasuk tool yang sangat enak untuk bekerja di PC seperti menyiapkan presentasi, tulisan, laporan, agenda dan lain-lain.
Linux unggul dalam aplikasi Webserver, proxy server, firewall, mail server, Samba dan lain-lain. Pada aplikasi server umumnya X-Windows tidak lagi digunakan di Linux, oleh karena itu Linux biasanya lebih hemat resources (memory & harddisk) di bandingkan Windows. Sementara komunitas Linux juga berusaha keras untuk mengejar ketinggalannya dalam aplikasi Office-nya dengan mengembangkan StarOffice yang dimotori oleh Sun Microsystems agar dapat digunakan secara cuma-cuma di atas Linux.
h. Konfigurasi system
Windows dikenal mudah dalam pemakaiannya, karena hampir semua hal bisa dilakukan dengan system point n’ click yang sudah berbasis grafis.
Sedangkan di Linux memerlukan perintah-perintah secara manual di command line. Namun belakangan Linux sudah mengalami perkembangan yang pesat sehingga hampir semua hal juga bisa dilakukan sama mudahnya seperti Windows.
i. Hardware support
Di Windows tidak pernah terdengar masalah hardware karena hampir semua hardware yang ada sudah menyertakan drivernya.
Berbeda dengan Linux, karena terkadang ada hardware yang tidak bisa bekerja di Linux. Hal ini disebabkan karena pembuat hardware tidak menyediakan driver versi linux.
j. Manajemen Proses
Apabila ditekan tombol Crtl-Alt-Del pada saat sistem menjalankan Windows akan terlihat sejumlah proses yang sedang berjalan. Pengguna biasa bisa mengenali sebagian besar proses-proses ini.
Bila dikirim perintah ps ax pada sistem Linux akan terlihat keterangan bahwa ada lebih dari 20 proses sedang berjalan. Bagi yang tidak mendalami sistem operasi tidak akan bisa mengenali sebagian besar dari proses-proses tersebut.
k. Sistem File
Windows menggunakan FAT dan NTFS. Windows tidak membedakan penggunaan nama file dengan huruf besar dan huruf kecil (case insensitive). Windows mengenal juga istilah drive untuk device dan partisi. Windows memiliki MyComputer sebagai root, yang didalamnya terdapat berbagai drive dan device. Windows juga tidak bisa membaca file sistem Linux (tanpa memanfaatkan program terpisah). Di sistem file, ekstensi nama file di Windows memiliki peranan penting.
Sementara Linux menggunakan ext2, ext3, reiserfs, xfs, jfs dan lain sebagainya. Linux dapat membaca dan menulis ke FAT32, dan dapat membaca dan menulis NTFS (eksperimental dan memanfaatkan proyek terpisah). Linux membedakan penggunaan huruf besar dan kecil dalam berbagai aspek penggunaan sistem operasi. Di Linux, istilah drive tidak digunakan. Yang digunakan adalah direktori biasa. Apabila dibandingkan dengan Windows, Linux mengenal direktori root (disimbolkan dengan /), yang didalamnya terdapat berbagai direktori dan device. Di Linux, ekstensi nama file tidak memiliki peranan penting.
l. Waktu Pengoperasian
Sebagai SO personal workstation, Windows akan sering dimatikan apabila ditinggalkan pemiliknya untuk menghemat listrik karena tidak akan ada orang lain yang akan menggunakan komputer itu.
Sistem Linux dirancang untuk bisa digunakan bersama-sama oleh banyak orang. Karena itu perlindungan berkas dan proses-proses milik seseorang terhadap orang lain menjadi porsi besar dari perhatian perancangnya. Pada sistem Linux (dan Windows NT/2000/XP) identifikasi user sangat menentukan hak akses pengguna. Karena itu akan banyak ditemui pengguna Linux yang bekerja dengan user root (nama super user di dunia Unix).
m. Proteksi system
Karena sistem Windows biasanya digunakan orang tertentu saja, maka sistem proteksi berkas-berkas di komputer tidak menjadi perhatian utama dalam perancangan Windows. Kapanpun pengguna Windows bisa menghapus, mengganti nama, memindah lokasi direktori file apapun yang ada di sistem. Login bukanlah keharusan bagi pengguna Windows 9x. Dengan cancel login prompt, bisa didapatkan hak akses segalanya.
Meskipun sama-sama sebagai sistem operasi (SO) komputer, Linux dan Windows memiliki perbedaan dalam banyak hal. Karena merupakan dua dunia yang berbeda, maka hampir semuanya bisa berbeda. Software yang didesain khusus untuk Windows tidak akan berjalan pada Linux, demikian juga sebaliknya.
n. Menangani crash
Dibandingkan dengan Windows 95/98/ME, Linux jauh lebih stabil. Namun jika mengikuti petunjuk sistemnya dengan baik, Windows XP juga cukup stabil.Unix dan Linux mempunyai sifat multi-user. Linux menjalankan aplikasi secara berbeda dengan Windows. Ketika suatu aplikasi terkunci, Anda dapat mematikannya dengan mudah. Cukup menekan kombinasi tombol Ctrl + Esc, dan dapat memilih aplikasi (atau proses) mana yang bermasalah. Dan jika sistem grafis yang terkunci, bisa berpindah ke command-prompt (dengan menekan Ctrl+Alt+F1) dan membunuh proses software secara manual. Juga tersedia pilihan untuk merestart desktop saja dengan menekan Ctrl+Alt+Backspace. Ini berarti tidak harus melakukan reboot sekalipun sistem Linux sedang mengalami masalah.
o. Sistim Sistribusi
Windows hanya mengenal satu distribusi yaitu Microsoft. Sementara, Linux mengenal banyak distribusi yang merupakan kumpulan kernel Linux, pustaka – pustaka sistem, dan software – software yang dibungkus dengan prosedur tertentu. Yang membedakan antar distribusi bisa saja pada semua bagian tersebut (kernel yang berbeda versi dan pengaturan, software dan pustaka yang berbeda), termasuk prosedur pemaketannya.
Sumber:
http://www.pclinux3d.com/linux/perbedaan-windows-dan-linu.html
http://yayuk05.wordpress.com/2007/11/06/beberapa-aspek-perbedaan-windows-linux/
2. Deskripsi dari:
a. GNU GPL
GNU General Public License (disingkat GNU GPL, atau cukup GPL dan dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi lisensi publik umum) merupakan suatu lisensi perangkat lunak bebas yang aslinya ditulis oleh Richard Stallman untuk proyek GNU. Lisensi GPL memberikan penerima salinan perangkat lunak hak dari perangkat lunak bebas dan menggunakan copyleft untuk memastikan kebebasan yang sama diterapkan pada versi berikutnya dari karya tersebut. Lisensi Publik Umum GNU (GNU General Public License) bertujuan untuk menjamin kebebasan untuk berbagi dan mengubah perangkat lunak bebas serta untuk menjamin bahwa perangkat lunak tersebut tetap bebas bagi penggunanya. Versi terakhir lisensi ini, yaitu versi 2, dirilis tahun 1991. Berdasarkan beberapa pengukuran, GPL merupakan lisensi perangkat lunak bebas dan sumber terbuka terpopuler. General Public License ini dapat diberlakukan terhadap hampir semua perangkat lunak Free Software Foundation dan program lain apa pun yang penciptanya mau menggunakan Lisensi ini.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Lisensi_Publik_Umum_GNU
http://opensolusi.info/f1rst/index.php?option=com_content&task=view&id=27&Itemid=1
b. GNU LGPL
LGPL (Lesser General Public License) Dahulu bernama GNU Library adalah free software license yang di rancang sebagai kompromi antara General Public Licensi (GPL) dan Lisensi – Lisensi perizinan yang sederhana seperti lisensi BSD dan lisensi MIT. LGPL ditulis pada tahun 1991 dan di mutakhirkan pada tahun 1999 oleh Richard Stallman dan Eben Moglen. LGPL umumnya digunakan untuk perangkat lunak libary, meskipun juga LGPL digunakan aplikasi seperti OpenOffice.org dan Mozzila
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/LGPL
c. GNU AGPL
GNU AGPL dirancang untuk menutupi dugaan adanya celah aplikasi dalam GNU GPL biasa. GNU AGPL memiliki ketentuan-ketentuan tambahan untuk menangani penggunaan petangkat lunak melalui jaringan computer. Ketentuan tambahan mensyaratkan bahwa kode sumber yang lengkap dapat tersedia untuk semua jaringan berlisensi AGPL berkerja, biasanya pada sebuah aplikasi web.
Sumber: http://wapedia.mobi/en/Affero_General_Public_License
d. GNU FDL
GNU Free Documentation License (disingkat GNU FDL atau GFDL; dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi lisensi dokumentasi bebas GNU) adalah lisensi copyleft untuk isi bebas, yang dirancang oleh Free Software Foundation (FSF) untuk proyek-proyek GNU. Lisensi ini merupakan bagian untuk isi terbuka dari GNU General Public Licence (GNU GPL). Versi GFDL yang berlaku sekarang adalah versi 1.2. Lisensi ini dirancang untuk buku manual, buku teks, referensi dan bahan instruksional, serta dokumentasi yang seringkali menyertai perangkat lunak GNU GPL. Walaupun demikian, lisensi ini dapat juga dipergunakan untuk semua produk teks dengan tidak tergantung topik pembahasannya. Lisensi ini menuntut bahwa semua salinan naskah, walaupun diubah sekalipun, harus tetap mempertahankan lisensi yang sama. Salinan tersebut dapat dijual, tapi tetap harus tersedia dalam format yang dapat memfasilitasi pengubahan lebih lanjut.
Sumber: www.wikipedia.org
e. Commercial
Kata commercial (komersial dalam bahasa indonesianya) bisanya digunakan untuk istilah dalam pemberian lisensi terhadap perangkat lunak. Biasanya perangkat lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. Kebanyakan perangkat lunak komersial adalah berpemilik, tapi ada perangkat lunak bebas komersial, dan ada perangkat lunak tidak bebas dan tidak komersial. Selain itu commercial juga didefinisikan sebagai software yang dijual dan dilindungi hak cipta (copyright), dapat bersifat open source atau closed source (proprietary).
Sumber:
http://www.gnu.org/philosophy/categories.id.html http://www.geocities.com/imamindrap/articles/software.html
f. Trial
Trial juga sebuah istilah yang kerap digunakan dalam lisensi perangka lunak atau software. Software komersial/ propietary versi akhir (full version) yang dilepas ke konsumen untuk dievaluasi untuk jangka waktu tertentu (30/60 hari) untuk pemakaian selanjutnya diharuskan membeli. Apabila tidak melakukan pembelian, maka software akan tidak berfungsi.
Sumber: http://www.geocities.com/imamindrap/articles/software.html
g. Non Commercial
Perangkat lunak non commercial yaitu perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan tertentu dengan tujuan tertentu dan tidak untuk diperjualbelikan demi memperoleh sebuah keuntungan pribadi ataupun kelompok dari penggunaanya.
h. Shareware
Shareware merupakan salah satu metode pemasaran perangkat lunak komersial dimana perangkat lunak didistribusikan secara gratis. Kebanyakan perangkat lunak shareware didistribusikan melalui internet dan dapat di-download secara gratis atau melalui majalah-majalah komputer. Pada umumnya shareware adalah software yang bebas didistribusikan, namun berjangka waktu tertentu, untuk pemakaian selanjutnya dikenakan pembayaran yang berguna untuk : membuka (unlock) proteksi software, menghilangkan peringatan (nagscreen), mengupgrade (membuka) feature tambahan. Fitur-fitur perangkat lunak shareware belum tentu mencerminkan keseluruhan fitur yang didapat ketika pengguna sudah membeli perangkat lunak tersebut, tetapi beberapa shareware membuka semua fitur tanpa terkecuali.
Sumber: http://www.geocities.com/imamindrap/articles/software.html
i. Freeware
Adalah konten yang didistribusikan secara gratis oleh author atau penciptanya, biasanya mereka memiliki lisensi GNU Public. Selain itu freeware juga di definisikan sebagai software yang bebas digunakan dan didistribusikan sepanjang tidak dimodifikasi (dan source codenya tidak tersedia). Konten Freeware itu isinya beragaram, ada yang berupa aplikasi (software), dokumen (ebook, dokumen word), source code, engine web(wordpress, CMS, PHPBB).
Sumber: http://www.geocities.com/imamindrap/articles/software.html
j. Open Source
Open Source merupakan istilah yang diterapkan untuk software yang bisa di modifikasi ulang, asalkan tetap menyisipkan nama si penciptanya. Contoh nyata adalah sistem operasi Linux, Unix dan Free BSD. Selain untuk sistem operasi, open source digunakan juga engine web, seperti CMS joomla, mambo, phpbb, wordpress, dan masih banyak lagi. Dengan adanya open source ini sebenarnya bisa dihasilkan software-software baru, misalnya saja adanya pengembangan distro Linux.
Berkenalan dengan COBIT
11 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar