Jakarta, Kominfo Newsroom -- Satuan Kejahatan dan kekerasan (Sat Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Gusti Yudistira Indrawan alias Gery alias Boy (37) yang diduga menjadi pelaku pencurian spesialis lap top dan telepon gengam (HP) milik mahasiswa.
Menu rut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chryshnanda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5), tersangka ditangkap di rumahnya di Kampung Sasak Desa Tegal Kecamatan Kemang, Bogor pada Rabu (13/5) lalu.
Selain membekuk pelaku, lanjut Chryshnanda, polisi juga menyita barang bukti empat unit lap top dan enam telephon gengam yang ada di rumah tersangka.
''Sa saran pelaku adalah para mahasiswa yang membawa lap top dan HP, selain juga mencuri di beberapa counter HP,'' katanya kepada wartawan.
Pengu ngkapan kasus ini berawal dari adanya laporan para mahasiswa yang menjadi korban ke Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Polsek Metro Makasar, Jakarta Timur.
Modus yang digunakan pelaku, katanya, dengan datang ke kampus-kampus dan menawarkan para mahasiswa melakukan kerjasama dalam pembuatan film. Setelah korban menunjukkan hasratnya, pelaku kemudian mengajak korban membuat proposal kerjasama.
''De ngan mengendarai mobil korban, pelaku mengajak korban pergi ke luar kampus untuk mengerjakan proposal tersebut di luar kota,'' jelasnya.
Sesam pai di tengah jalan, pelaku minta mampir di pusat perbelanjaan (mal) dengan alasan akan menjemput temannya. Korban diajak ke lantai atas mal dan meminta korban meninggalkan lap topnya di mobil.
Di lantai atas mal, korban diminta menunggu, sedangkan pelaku pergi akan menemui temannya. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengembalikan kunci mobil milik korban.
Namun setelah lama menunggu dan pelaku tidak muncul, korban kemudian mengecek mobilnya, dan ternyata lap topnya hilang. Diduga pelaku menggunakan kunci palsu.
''Sement ara ini pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali, di antaranya terhadap mahasiswa Trisakti, IPB, Tazkia, Untar, dan Unas,'' kata Chryshnanda.
Pe laku, katanya, kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan korban dan saksi masih menjalani proses pemeriksaan. ''Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk siapa yang menjadi penadah barang hasil curian itu,'' katanya. (T.Ty/ysoel) (diambil dari http://www.endonesia.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=35&artid=3452)
Berkenalan dengan COBIT
11 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar